TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut berkampanye pada Pilpres atau Pemilu 2024.
Sebelumnya beredar kabar Presiden akan turun berkampanye memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Jokowi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu, (7/2/3024) mengatakan bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu hanya menjelaskan bahwa ada aturan seorang Presiden boleh memihak atau berkampanye.
Bunyi aturan tersebut bahkan pernah ia tunjukkan kepada publik.
Baca: Sandiaga Uno Bicara soal Kondisi Kabinet Pemerintahan Jokowi Pasca-Mahfud Mundur dari Menkopolhukam
Meskipun diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye, Jokowi mengaku tidak akan mengambil kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, Jokowi memilih mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sebelumnya Jokowi sempat menuai kritik atas pernyataannya soal presiden berlampanye dan berpihak.
Adapun pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca: Ganjar Santai soal Ahok Dinilai Kuda Putih Jokowi demi Cegah Koalisi 01 & 03: Take It or Leave It
Saat itu Jokowi dan jajarannya menyaksikan penyerahan sejumlah alutsista yang dilakukan Prabowo kepada TNI di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi saat itu ditanya wartawan soal pandangan sejumlah menteri yang ikut berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024, padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau Parpol.
Saat itu Jokowi mengatakan bahwa itu adalah bagian dari hak politik.
Menurut Jokowi yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye Meski Diperbolehkan Undang-undang
Host: Saradita
VP: M Adnan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.