TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus pembunuhan menggunakan kopi sianida di Pacitan terungkap.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho membeberkan kronologi kasus pembunuhan ini, Jumat (2/2).
Kasus ini bermula dari adanya pencurian ATM yang terjadi di rumah korban MR (14) warga Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro pada 4 Januari 2024.
Kala itu, orang tua korban hendak melaporkan kejadian pencurian ke pihak kepolisian.
Pelaku yang merupakan tetangga korban merasa kesal dan takut boroknya terungkap, sehingga dia memasukkan racun sianida ke dalam minuman kopi yang dibuat oleh ayah korban.
Korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi buatan ayahnya.
Baca: Kasus Pembunuhan Kopi Sianida Terungkap, Tetangga Tega Racuni Korban karena Panik seusai Mencuri
Baca: Pelajar Tewas Diracun Sianida, Prabowo Kampanye di Makassar, hingga Jokowi Siapkan Keppres Mahfud
Korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Merasa janggal dengan kematian anaknya, keluarga korban pun memutuskan untuk membongkar makam MR.
Setelah dilakukan otopsi, forensik Polda Jatim pun menemukan hasil visum adanya gejala keracunan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Pihak Satreskrim Polres Pacitan telah menetapkan perempuan Ayuk Findi Antika (26) sebagai pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Jumat (2/2/2024).
Rupanya, dalam histori handphone tersangka ditemukan pernah membeli racun sianida.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Kopi Sianida yang Tewaskan Pelajar Pacitan, Bermula dari Pencurian Awal Januari Lalu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.