Laporan Wartawan Tribun Solo-Septiana Ayu Lestari
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda berinisial EBS (29) ditangkap polisi karena telah menimbum Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
EBS diketahui merupakan seorang pengangguran warga Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan aksi EBS itu diketahui pada Kamis (18/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB di salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Masaran.(*)
# solar # AKBP Jamal Alam # Penimbun Solar # Sragen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.