Pemuda Asal Sragen Jadi Pelaku Penimbunan 660 Liter Solar Kini Diamankan Polisi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Solo-Septiana Ayu Lestari

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda berinisial EBS (29) ditangkap polisi karena telah menimbum Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

EBS diketahui merupakan seorang pengangguran warga Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan aksi EBS itu diketahui pada Kamis (18/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB di salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Masaran.(*)

# solar # AKBP Jamal AlamPenimbun Solar # Sragen  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda