TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu RI siap mengawasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika nantinya berkampanye.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Bagja mengatakan hingga saat ini Presiden belum mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca: Jokowi Beberkan Obrolan saat Makan Siang Bareng Prabowo, Presiden Bantah Kampanye: Ngobrolin Bakso
Jika nantinya Presiden ikut kampanye, Bawaslu akan mengawasi Jokowi.
Bawaslu akan mengawasi apakah Jokowi melakukan hal-hal yang dilarang atau tidak.
Salah satu hal yang dilarang ketika Presiden ikut kampanye adalah menggunakan fasilitas pemerintah.
Baca: Butet Umpat Jokowi di Kampanye Ganjar-Mahfud, Presiden soal Kampanyekan Gibran: Sebut UU Saja Ramai
"Kami akan mengawasi jika Pak Presiden (Berkampanye) melakukan hal-hal yang dilarang," kata Bagja, Jumat (26/1/2024).
Sementara itu pada Senin (29/1) kemarin, Jokowi mengatakan bahwa dirinya telah berkali-kali diajak putranya Kaesang Pangarep untuk ikut kampanye.
Namun ajakan itu ia tolak mengingat ketika dirinya menyampaikan UU soal Presiden boleh memihak saja, ramai diperbincangkan.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi seusai makan bakso bersama dengan capres Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan terkait ikut kampanye dirinya masih berpikir lantaran memicu kontroversi publik.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Soal Presiden Boleh Berkampanye, Bawaslu: Kami Akan Mengawasi
# Pilpres 2024 # Bawaslu RI # Presiden Jokowi # kampanye politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.