TRIBUN-VIDEO.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar ketika ditanya soal kapan akan berkampanye pada Pemilu 2024.
Jokowi malah menyinggung soal polemik soal pernyataannya terkait undang-undang yang membolehkan ia dan para menteri berkampanye.
Hal itu disampaikan Jokowi di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (29/1/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengaku telah diajak anak bungsunya sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk kampanye.
Namun, Jokowi juga enggan memberikan jawaban tegas soal ajakan Kaesang itu.
Baca: Jokowi hingga KPU Digugat TPDI ke PN JakPus terkait Pencawapresan Gibran, Dinilai Ciderai Hukum
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Gugatan Pencawapresan Gibran hingga Isi Pertemuan Jokowi & HB X
Ia mengatakan, perihal menyebutkan ketentuan Undang-Undang saja, justru jadi ramai dibicarakan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak dalam pemilihan umum (pemilu).
Pernyataannya itu lantas disorot sejumlah pihak.
Setelah pernyataannya ramai diperbincangkan, Jokowi pun menegaskan hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Jokowi menekankan pernyataan sebelumnya yang disampaikannya pada Rabu (24/1/2024) soal presiden yang boleh memihak calon tertentu dan berkampanye sudah sesuai dengan aturan.
Kepala Negara itu meminta agar pernyataannya tersebut tidak ditarik ke mana-mana.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Kapan Kampanye, Jokowi: Saya Sampaikan Ketentuan UU Pemilu Saja Sudah Ramai"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.