Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Perkara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro Lampung berinisial F yang terlibat kasus penipuan jual beli tanah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kasi Intel Kejari Metro, Debi Resta Yudha mengatakan, pihaknya menerima penyerahan, Rabu (24/1/2024).
Baca: 7 Pelaku Jadi Tersangka Bentrokan Ormas di Karawang Buntut Rebutan Lahan Proyek Pembangunan
Baca: Siswa SMP di Kota Bengkulu Tega Tikam Adik Kelas Pakai Gunting, Korban Dilarikan di Rumah Sakit
Debi Resta menyebut penyerahan tersangka dengan barang bukti terkait perkara penipuan melibatkan oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Untuk informasi selengkapnya akan disampaikan langsung oleh rekan wartawan Tribun Lampung-Muhammad Humam silahkan untuk laporan lengkapnya.
Baik, terima kasih untuk informasi lengkapnya, silahkan bertugas kembali.
# kasus penipuan # Metro Lampung # jual beli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.