TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik terutama untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pasalnya, PNS Kementerian ATR/BPN tersebut akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja (tukin).
Dikutip dari Kompas.com, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024.
Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Baca: HORE! UU ASN Disahkan, PPPK Bakal Dapat Penghasilan, Tunjangan hingga Uang Pensiun seperti PNS
Kementerian ATR/BPN tercatat telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
Tak hanya tukin, gaji di Kementerian ATR/BPN 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Adapun, besaran terbaru tukin Kementerian ATR/BPN untuk golongan kelas jabatan terendah 1 yaitu Rp 2,53 juta.
Baca: Bakal Dibayar Rapel, Ini Prediksi Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024 Cair, Segini Bocoran Estimasinya
Sementara, untuk besaran tukin kelas jabatan tertinggi 17 yaitu Rp 33,24 juta.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji PNS, anggota TNI & Polri tahun 2024 naik sebesar 8 persen.
Sedangkan gaji pensiunan PNS/Polri/TNI juga mengalami kenaikkan sebesar 12 persen pada tahun 2024.
Kenaikan gaji tersebut berlaku mulai awal tahun 2024.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Kerek Tukin PNS Kementerian ATR, Simak Rinciannya"
# Gaji # Jokowi # Tunjangan Kinerja # Kementerian # PNS # ATR/BPN #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.