Aturan Baru! Begini Mekanisme Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, Wajib Ikuti Syarat Ini

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Aura Dewi Arafuru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan mekanisme untuk pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada aturan baru tahun ini, kini tidak akan ada lagi pegawai pemerintahan yang berstatus honorer.

Baca Selengkapnya di sini

# ASN # PPPK # Tenaga Honorer

Sumber: Tribun Video
   #ASN   #PPPK   #Tenaga Honorer
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda