TRIBUN-VIDEO.COM - Bartender yang meracik miras untuk tiga anggota band hingga tewas kini telah jadi tersangka.
Tersangka berinisial AZS tersebut terbukti mencampurkan miras dengan zat berbahaya yakni metanol.
Minuman tersebut dicampurkan dalam carafe atau teko berukuran 750 mililiter.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pada Jumat (5/1/2024), korban membeli miras secara under table atau tak tercatat di kasir.
Pasma menyebut, korban menginginkan agar bartender membuat minuman lebih kuat dari biasanya.
Hal ini pun yang membuat AZS mencampurkan zat cair yang ia anggap Etanol ke dalam minuman.
Baca: Jadi Tersangka Tewasnya Musisi, Bartender Mengira Masukkan Etanol Ternyata Metanol
Nahas, zat tersebut ternyata adalah metanol .
Sebelumnya penyidik sempat meminta sampel darah para saksi dalam kasus tewasnya tiga anggota band parda Rabu (3/1/2024).
Namun polisi kemudian membatalkan pengambilan sampel darah tersebut.
Adapun kasus ini menewaskan tiga orang, sedangkan satu korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
(TribunVideo.com)
#surabaya #musisi #miras #baretender #polrestabessurabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.