Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Jadi Tersangka Tewasnya Musisi, Bartender Mengira Masukkan Etanol Ternyata Metanol

Jumat, 5 Januari 2024 15:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Surabaya menetapkan bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya sebagai tersangka kasus tewasnya tiga musisi pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Tersangka yakni AZS yang bertugas menyediakan minuman mengandung metanol kepada para korban.

Dalam rilis pada Jumat (5/1/2024), Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, penetapan tersangka terhadap AZS berdasarkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan labfor, hingga otopsi.

Hasilnya AZS dinyatakan bersalah karena mencampurkan minuman mengandung metanol yang disangka etanol.

Menurut Pasma, AZS telah menjual minuman beralkohol yakni Skyvodka dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada korban WAR dan IP dengan tidak melalui kasir.

Baca: BREAKING NEWS: Bartender Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Musisi Seusai Minum Miras di Surabaya

AZS meracik minuman tersebut ke dalam teko carafe berukuran 750 ml.

Terkait dengan etanol yang ternyata metanol didapatkan AZS dari pihak Hotel Vasa dengan memilih supplier yakni CV Berkat Agung Sejahtera.

Pihak CV Berkat Agung Sejahtera membeli via online dengan nama toko Botanica Store.

Namun ternyata barang yang dibeli tersebut berbahan dasar alkohol metanol yang tak dapat dikonsumsi manusia

Atas perbuatannya, AZS dijerat dengan pasal 338 atau pasal 204 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.

(TribunVideo.com)


#surabaya #musisi #miras #baretender #polrestabessurabaya

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #musisi   #etanol   #bartender   #Surabaya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved