Anggap Gibran Tak Lakukan Pelanggaran, TKN Nilai Pemeriksaan oleh Bawaslu Bernuansa Politik

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemanggilan terhadap cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Jakarta Pusat soal kampanyenya dianggap bernuansa politik oleh tim kampanye nasional (TKN).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Kantor Bawaslu Jakpus pada Rabu (3/1/2024).

Habiburokhman menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran terkait aksi bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD).

Terlebih Bawaslu Pusat sudah menyatakan kegiatan Gibran tidak terdapat pelanggaran etik.

Meski begitu Habiburokhman menyatakan pihaknya tak ingin berprasangka buruk.

Sementara untuk dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Habiburokhman menilai bahwa hal ini bukanlah ranah Bawaslu.

Meski begitu, Gibran tetap hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca: Penampakan Gibran saat Datangi Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Disambut TKN yang Menunggu

Pihak TKN pun melakukan pendampingan terhadap Gibran terkait dengan klarifikasi ini.

Habiburokhman mengatakan, hadirnya Gibran membuktikan bahwa Wali Kota Solo tersebut patuh terhadap hukum.

Nantinya Tim Echo (hukum) TKN akan mendengarkan apa yang menjadi alasan dari Bawaslu Jakarta Pusat perihal perkara tersebut.

Gibran sendiri tiba di Kantor Bawaslu Jakpus sekira pukul 13.30 WIB dengan pengawalan.

Ia tak memberikan pernyataan apapun pada awak media yang sudah menunggu.

Terkait kedatangannya ke Bawaslu Jakpus, Gibran mengambil jatah cutinya sebagai Wali Kota Solo.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN Duga Ada Oknum Bermain Politik Sampai Gibran Terus Diminta Klarifikasi Bawaslu Jakpus 

# TKN   # cawapres # Gibran Rakabuming Raka # Bawaslu

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda