Laporan wartawan Tribun Medan, Freddy
TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian arus listrik PLN dari 10 titik tambang bitcoin di Medan.
Baca: Detik-detik Dirigen Paduan Suara Desmon Hutapea Meninggal Dunia saat Pimpin Malam Natal
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua dari tiga yang ditetapkan sebagai tersangka ditangkap.
Baca: Tangisan Pengungsi Rohingya Pecah saat Diangkut Paksa ke Truk Menuju Kantor Kemenkumham Aceh
Sementara, satu tersangka belum diamankan karena proses penyelidikan.(*)
# Polda Sumut # Pencuri Arus Listrik # bitcoin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.