Polda Sumut Tetapkan 3 Orang Pencuri Arus Listrik untuk Tambang Bitcoin Jadi Tersangka, 1 Diselidiki

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Medan, Freddy

TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian arus listrik PLN dari 10 titik tambang bitcoin di Medan.

Baca: Detik-detik Dirigen Paduan Suara Desmon Hutapea Meninggal Dunia saat Pimpin Malam Natal

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua dari tiga yang ditetapkan sebagai tersangka ditangkap.

Baca: Tangisan Pengungsi Rohingya Pecah saat Diangkut Paksa ke Truk Menuju Kantor Kemenkumham Aceh

Sementara, satu tersangka belum diamankan karena proses penyelidikan.(*)

# Polda Sumut # Pencuri Arus Listrik # bitcoin

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda