TRIBUN-VIDEO.COM - KPU memberikan klarifikasi terkait viralnya video surat suara di Taipei Taiwan sudah dicoblos sebelum waktunya.
KPU menyatakan surat suara tersebut tidak sah dan tidak akan diperhitungkan.
Surat suara tersebut dinyatakan tidak sah karena dikirimkan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca: Viral WNI di Taipei Sudah Terima hingga Coblos Surat Suara Pemilu 2024, KPU RI Akui Ada Kelalaian
Sebagai gantinya, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti.
Baca: 1.502 ODGJ di Karawang Dapat Hak Pilih Pemilu 2024, bakal Didampingi saat Menyumbang Suara
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # surat suara # Taiwan # Pemilu # Pemilihan Umum # KPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.