Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

1.502 ODGJ di Karawang Dapat Hak Pilih Pemilu 2024, bakal Didampingi saat Menyumbang Suara

Rabu, 27 Desember 2023 17:20 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Bekasi, Muhammad Azzam

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 1.502 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat hak suara pada Pemilu 2024.

Baca: Surat Suara Pilpres 2024 Telah Tiba di Taiwan, KPU Disebut Bertindak Asal-asalan Kini Akui Kesalahan

Mereka wajib didampingi keluarga terdekat atau pengurus panti saat menyalurkan hak suaranya di TPS atau Tempat Pemungutan Suara.

Baca: Alasan 10.518 Pemilih di Tana Toraja Terancam Tak Nyoblos, Pemilih Pemilik KTP Non-Elektronik

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menegaskan, hak pilih ODGJ ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang pemberian hak pilih bagi ODGJ.(*)

# Pemilu 2024 # Pemilu 2024 # KPU # ODGJ

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #KPU   #Pemilu 2024   #ODGJ   #Karawang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved