LIVE UPDATE
1.502 ODGJ di Karawang Dapat Hak Pilih Pemilu 2024, bakal Didampingi saat Menyumbang Suara
Laporan wartawan Tribun Bekasi, Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 1.502 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat hak suara pada Pemilu 2024.
Baca: Surat Suara Pilpres 2024 Telah Tiba di Taiwan, KPU Disebut Bertindak Asal-asalan Kini Akui Kesalahan
Mereka wajib didampingi keluarga terdekat atau pengurus panti saat menyalurkan hak suaranya di TPS atau Tempat Pemungutan Suara.
Baca: Alasan 10.518 Pemilih di Tana Toraja Terancam Tak Nyoblos, Pemilih Pemilik KTP Non-Elektronik
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menegaskan, hak pilih ODGJ ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang pemberian hak pilih bagi ODGJ.(*)
# Pemilu 2024 # Pemilu 2024 # KPU # ODGJ
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
2 hari lalu
Live Update
ODGJ Diduga Jadi Pemicu Insiden Tragis Kebakaran di AKT Banjarmasin, Hanguskan 9 Rumah Warga
3 hari lalu
Tribun Video Update
Kaki Terpasung Besi, ODGJ di Pamekasan Tewas Terbakar di Gubuk, Sempat Coba Diselamatkan Sang Ayah
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.