TRIBUN-VIDEO.COM- Guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yakni Opan Sopandi (46) mencabuli 15 muridnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan guru cabul itu berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di kebun pada Senin (25/12/2023).
Pelaku ditangkap setelah kabur dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua minggu.
Diketahui, selama bersembunyi Opan bertahan hidup dengan mengonsumsi daun-daunan serta umbi-umbian dari kebun.
Bahkan saat berada di tempat persembunyiannya, Opan mengaku sempat melihat adanya polisi yang mencari keberadaannya di sekitar rumahnya.
Baca: Guru yang Cabuli 15 Murid di Purwakarta Dibekuk Seusai Ngumpet, Pelaku Dijerat Penjara 15 Tahun
Hingga akhirnya Opan berhasil ditangkap lantaran mendapat laporan dari orang yang melihat keberadaannya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka seusai dikumpulkannya barang bukti dan keterangan para korban.
Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik, maka sepertiga dari ancaman pokok," kata Edwar.
Opan mendapat hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun.
Terkini, Edwar Zulkarnain, menyebutkan bahwa tersangka menjanjikan para korban mendapatkan ilmu spritual apabila mau menuruti nafsu bejat oknum guru ngaji.
Bahkan, Opan juga mengancam, ilmu tersebut akan hilang apabila korban melapor pada orang lain perihal apa yang ia lakukan.
"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu. Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca: Pemuda 18 Tahun Digiring di Polsek Dabo Singkep Kepri, Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Menurut Edwar Zulkarnain, sejauh ini terdapat 15 murid yang menjadi korbannya.
Empat di antaranya sudah disetubuhi, dan 11 lainnya mendapat tindakan cabul.
Edwar menyebut, kemungkinan jumlah korban pencabulan oleh guru itu akan bertambah.
Terkini, Edwar mengatakan bahwa kepolisian masih mendalami penyelidikan, lantaran pelaku sudah beraksi selama empat tahun.
Edwar menyatakan, telah mengamankan barang bukti berupa empat pasang pakaian korban serta selimut yang diduga digunakan oleh pelaku.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Opan Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 15 Muridnya, Ngumpet 2 Minggu di Kebun hingga Cuma Makan Ubi
# guru ngaji # pencabulan # Purwakarta # AKBP Edwar Zulkarnain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.