TRIBUN-VIDEO.COM -- Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu membantah adanya luka cakar.
Bukan luka cakar, pihak Danu mengklaim kalau hasil visum itu merupakan bekas garuk.
Soal luka cakar ini pada tubuh Danu ini dibocorkan oleh Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Rohman mengkalim sudah membaca 95 bukti yang dimiliki oleh penyidik Polda Jabar.
Salah satu yang diungkap Rohman yakni hasil visum Danu.
Menurutnya, Ramdanu adalah satu-satunya saksi pada saat itu yang divisum oleh dr Hastry.
Visum terhadap Danu dilakukan bersamaan dengan otopsi kedua jasad Tuti dan Amel, 31 Oktober 2023.
Dari hasil visum itu, ia menyebut kalau ada luka cakar pada tubuh Danu.
Menanggapi hal itu, Pengacara Danu, Achmad Taufan pun membantahnya.
"Gak ada (luka cakar)," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (15/12/2023).
Menurut Taufan, luka itu bukan merupakan luka cakar, tapi garukan.
"Kalau luka karena garukan Danu sendiri ada," tambah dia.
Kemudian Taufan juga mengatakan kalau praperadilan tidak ada kaitannya dengan visum Danu.
"Itu pasti berita dulu, kalau berita dulu valid Danu sudah tersangka dari dulu," tambahnya.
Baca: Terungkap Sudah! Tak Adanya Sidik Jari Tersangka Kasus Subang, Ternyata Alphard Ikut Disiram Air
Sementara itu, Rohman Hidayat mengatakan kalau hasil visum Danu itu merupakan hasil cakar.
"Saya bocorin ya, Danu berdasarkan hasil visumnya itu ada luka cakar. Itu hasil visum dr Hastry," kata Rohman dikutip dari Youtube Tribun Jabar Video, Sabtu (16/12/2023).
Rohman juga mengatakan, dari sekian banyak saksi yang diperiksa Polres Subang, hanya Danu yang divisum.
"Satu-satunya yang divisum berbarengan dengan otopsi dua jenazah ini hanya Danu, dan itu dihadirkan oleh Polda Jabar sebagai bukti," jelas Rohman.
Hal itu pun kemudian jadi pertanyaan Rohman.
Baca: Misteri DNA di TKP, Ada Pelaku Lain yang Ikut Mandikan Jenazah Tuti & Amel: 2 DNA Tak Identik
"Kenapa dr Hastry tanggal 30 Oktober ketika melakukan otopsi jasad korban Bu Tuti dan Amel, melakukan visum juga terhadap Danu, dan hanya Danu," kata dia lagi.
Rohman pun kembali menegaskan, berdasarkan hasil visum yang ia baca bahwa itu adalah luka cakar.
"Ada visumnya, di situ jelas Danu mengalami luka cakar," tandasnya.
Soal luka cakaran ini juga pernah disinggung oleh dr Hastry.
Saat itu dr Hastry mengaku memeriksa kuku korban kasus Subang.
"Apakah ada perlawanan (korban). Mungkin nyakar pelaku ada sisa," kata dr Hastry di Youtube Anjas Asmara beberapa waktu lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan Luka Cakar Korban Kasus Subang, Danu Sebut Hasil Visum Bekas Garuk, Bukti Polisi Tak Valid?
# Cakaran # Mimin # pembunuhan ibu dan anak # Subang # Amel # Tuti # danu #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.