Viral WNA Asal Belanda Jual Kebab Turki di Palembang, Akhirnya Dideportasi gegara Visa Tak Sesuai

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Linda

TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat viral di media sosial warga negara asing (WNA) berjualan Kebab Turki di daerah Plaju, akhirnya diamankan pihak Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Mustafa Arif Bay (MAB) merupakan warga negara Belanda yang berjualan Kebab Turki di daerah Plaju dideportasi lantaran tidak sesuai dengan visa yang dimiliki.

Baca: Isu Rohingya bakal Dipindahkan ke Gayo Lues, Warga Tegas Menolak Gelombang datangnya Pengungsi

Baca: Belum Ditahan karena Masih Dirawat, Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dijaga Ketat Polisi

"Kita dapat laporan dari masyarakat ada WNA berjualan makanan menggunakan food truck," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan saat di Kantor Imigrasi, Selasa (12/12/2023).

Ridwan menjelaskan, memang sempat viral di media sosial WNA jualan makanan Kebab Turki menggunakan food truck ini.

MAB ini merupakan warga negara Belanda keturunan Turki.(*)

# WNA # Belanda # visa # deportasi

Sumber: Tribun Video
   #WNA   #Belanda   #visa   #deportasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda