TRIBUN-VIDEO.COM - Resolusi gencatan senjata oleh Dewan Keamanan PBB gagal dilakukan seusai Amerika Serikat memberikan veto.
Hal ini terjadi dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (8/12/2023).
Penggunaan hak veto AS ini pun mematahkan tuntutan gencatan senjata yang sebelumnya sudah diajukan oleh Sekjen PBB Antonio Gutteres dan sejumlah negara Arab.
Baca: Cabut Hak Veto dalam Sidang, Turki Setujui Finlandia dan Swedia Jadi Anggota Baru NATO
Sebagaimana diketahui, Antonio Gutteres untuk pertama kalinya menerapkan pasal 99 piagam PBB pada Rabu (6/12/2023).
Jelang pemungutan suara, Gutteres mengatakan, kebrutalan Hamas tak akan pernah bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood menilai gencatan senjata hanya akan membuat Hamas terus berkuasa di Jalur Gaza.
Menurut Wood, Hamas tak punya keinginan untuk melihat perdamaian jangka panjang dan solusi dua negara.
Jumlah Korban Jiwa di Gaza Capai 17.700
Juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza, Ashraf al-Qudra, melaporkan adanya peningkatan tajam korban jiwa akibat agresi Israel menjadi 17.700 orang syahid dan 48.780 orang luka-luka pada hari ke-64 agresi di Jalur Gaza.
Baca: Karma Tentara Israel! Ledakkan Rumah di Gaza untuk Hadiah Anak, Kini Sang Prajurit IDF Ditembak Mati
Selama beberapa jam terakhir, pendudukan melakukan 20 pembantaian, memusnahkan seluruh keluarga. Lusinan sinyal bahaya diterima dari warga di lingkungan pemukiman dan sekolah, termasuk Sekolah Khalifa di Gaza utara, tempat pendudukan melakukan pembantaian, yang mengakibatkan puluhan orang syahid dan terluka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Berulah Lagi, Resolusi DK PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Gagal Disahkan
# Amerika Serikat # hak veto # PBB # Gaza # Jalur Gaza
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.