2 Dukun Cabul di Lubuklinggau Cabuli Wanita Ditangkap, Modus Mau Ruqyah Malah Perkosa Korban

Editor: Tri Hantoro

Reporter: chalida husna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi bejat G (49) dukun cabul di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi.

Hal ini diketahui oleh suami korban yang melihat istrinya hendak dicium sang dukun.

Dukun berinisial G ditahan di sel tahanan seusai dilaporkan oleh korbannya EN (24) dan suaminya ke Polisi.

Modusnya mampu menyembuhkan penyakit dari gangguan sihir atau Ruqyah.

Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan hal tersebut.

Prakter dukun cabul itu terbongkar dari kecurigaan sang suami.

"Saat di dalam bilik suaminya sudah curiga, karena istrinya disuruh tanpa mengenakan sehelai kain," ungkap Jemmy, Kamis (8/12/2023).

Baca: Efek Positif Prabowo Didukung Ulama & Kiai: Elektoral Makin Bertambah, Elektabilitas Terus Unggul

Baca: Dukun Cabul di Sukabumi Berbuat Tak Senonoh pada Korban, Berkedok Bisa Sembuhkan Penyakit

Karena penasaran, saat ritual berlangsung suaminya lalu mengintip dari luar.

Ia sangat kaget ketika mulut sang dukun sangat dekat dengan bibir istrinya.

"Suaminya langsung marah, tapi dukun itu berdalih, cara itu untuk menghisap aura jahat dari tubuh korban, kemudian tersangka langsung keluar," ujarnya.

Rupanya perbuatan cabul tersangka sudah dua kali.

Pertama dukun itu melakukan pencabulan di kamar mandi dengan modus ingin membersihkan badan korban dari sihir.

Polisi pun mengantongi beberapa barang bukti dari pelaku.

(Tribun-Video/Tribunsumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dukun Cabul Di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Modus Hilangkan Sihir Malah Berbuat Tak Senonoh

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda