Laporan wartawan Tribun Jatim Timur-Izi Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua mucikari prostitusi online yang berhasil dibongkar tim Resmob Polres Situbondo , melibatkan tiga wanita yang berusia muda.
Tragisnya, dalam misinya kedua operator aplikasi MiChat ternyata melibatkan anak-anak yang berusia 14 tahun.
Ketiga wanita yang dijadikan bisnis tersebut, dibandrol kepala pelangganya dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu dalam sekali kencan. (*)
# prostitusi online # Polres Situbondo # anak-anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.