Laporan wartawan Tribun Pekanbaru-Syaiful Misgio
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau resmi mencabut status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sebelumnya status tersebut ditetapkan sejak tanggal 13 Februari 2023 lalu oleh Gubernur Riau Syamsuar saat itu.
Baca: Buaya Diduga Penjaga Bendungan Pice Belitung Timur Mati, Pihak Pengelola: Terjepit Pintu Bendungan
Baca: 3 Begal Sadis yang Kerap Bawa Sajam untuk Ancam Korban Berhasil Diringkus Polisi di Indramayu
Pencabutan status siaga darurat Karhutla ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal di kantornya Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (30/11/2023). (*)
Host: Adilla Risna
Vp: Rania A.
# Pemprov Riau # Karhutla # Badan Penanggulangan Bencana Daerah # kebakaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.