Pemprov Riau Resmi Cabut Status Siaga Darurat Bencana Karhutla, Ini Penjelasan Kepala BPDB

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru-Syaiful Misgio

TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau resmi mencabut status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sebelumnya status tersebut ditetapkan sejak tanggal 13 Februari 2023 lalu oleh Gubernur Riau Syamsuar saat itu.

Baca: Buaya Diduga Penjaga Bendungan Pice Belitung Timur Mati, Pihak Pengelola: Terjepit Pintu Bendungan

Baca: 3 Begal Sadis yang Kerap Bawa Sajam untuk Ancam Korban Berhasil Diringkus Polisi di Indramayu

Pencabutan status siaga darurat Karhutla ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal di kantornya Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (30/11/2023). (*)

Host: Adilla Risna
Vp: Rania A.

# Pemprov Riau # Karhutla # Badan Penanggulangan Bencana Daerah # kebakaran

Sumber: Tribun Pekanbaru
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda