Kritik Dipatahkan dengan Diingatkan IKN Sudah Jadi UU, PKS Balas Jokowi: Konstitusi Aja Bisa Dirubah

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - PKS tetap mempertahankan pendirian seusai diperingatkan oleh Presiden Joko Widodo soal IKN.

Sebelumnya PKS berkomitmen akan mempertahankan Ibu Kota di Jakarta.

PKS mengatakan pihaknya akan membatalkan pemindahan ibu kota ke IKN jika Anies Baswedan menjadi presiden.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh Jokowi.

Baca: Cak Imin Akui Bersyukur Anies Pernah Dipecat Jokowi: Namanya Makin Mencuat, Karier Politiknya Moncer

Jokowi mengingatkan PKS bahwa IKN saat ini sudah memiliki dasar hukum Undang-undang yang telah disahkan.

Namun peringatan dari Presiden tersebut justru kembali dibalas oleh PKS.

PKS menegaskan bahwa undang-undang bisa diubah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Baca: Capres Anies Sebut IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Presiden Jokowi Bantah Keras: Justru Kebalikannya

"Oh ya gak papa kalau Presiden mengingatkan kami. Tapi mungkin beliau lupa Undang-undang kan bisa diubah, PKS kan ada di DPR, mengubah undang-undang kan sah, tugas DPR kan salah satunya tugas legislasi," kata Muzzammil.

Muzzammil berkata, Fraksi PKS selalu menolak UU IKN saat masih proses legislasi di DPR.

Menurut Muzammil, produk legislasi itu masih butuh pematangan.

Oleh karena itu PKS berkomitmen akan memperjuangkan melalui DPR terkait penolakan pemindahan ibu kota. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Giliran PKS Ingatkan Presiden Joko Widodo: UU IKN Bisa Diubah

Host: Umi Wakhidah
VP: Dharma

# kritik # IKN # PKS # Jokowi # Konstitusi

Sumber: Warta Kota
   #kritik   #IKN   #PKS   #Jokowi   #Konstitusi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda