TRIBUN-VIDEO.COM - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono dipanggil polisi pada Jumat (1/1/2023).
“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman.
Pernyataan itu disampaikan Aiman saat dihubungi pada Rabu (29/11).
Baca: Polri soal Kaus Aiman Witjaksono, Jokowi Akui Tak Digubris Biden & Firli Ngaku Diserang Koruptor
Pemanggilan Aiman itu berdasarkan surat panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.
Aiman menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
“Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” sebutnya.
Baca: LHKPN Firli Jadi Bukti Polisi, Aiman Bingung Dipolisikan, hingga Evakuasi Pesawat TNI AU
Sementara itu Tribunnews.com sudah berusaha menghubungi pihak Polda Metro Jaya terkait pemanggilan itu.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari polisi soal pemeriksaan terhadap Aiman.
Adapun Aiman dipanggil polisi buntut dari pernyataannya yang mengatakan adanya oknum aparat tidak netral.
Salah satu aksi yang menunjukan ketidaknetralan aparat disebut Aiman adalah soal pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.
Baca: Polemik Foto Pilot Garuda Bersama Mahfud, Aiman Kantongi Bukti, dan Kudapan Pencegah Stunting Viral
Aiman khawatir Pemilu 2024 akan diintervensi oleh aparat karena adanya sejumlah temuan tindakan aparat tak netral. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumat, Jubir TPN Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi soal Kasus Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu
# TRIBUNNEWS UPDATE # Aiman Witjaksono # Ganjar # Polri # polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.