Oknum Guru Ngaji di Semarang Cabuli 20 Murid, Punya TPQ Tak Berizin tapi Sudah 3 Tahun Berdiri

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fina RakhmatulMaula

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 20 murid perempuan menjadi korban pencabulan guru ngaji di Semarang, Jawa Tengah.

Kasus pencabulan dilakukan di sebuah TPQ yang didirikan oleh pelaku.

Dilansir dari Tribunnews.com, guru ngaji yang bernama Puji Raharjo (51) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Baca: Guru Ngaji di Semarang Ternyata Cabuli 20 Murid Selama 3 Tahun, Akui Hasrat pada Anak Perempuan

TPQ sudah didirikan pelaku selama tiga tahun dan selama itu pelaku menyasar muridnya untuk dicabuli.

Kasi pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Semarang, Tantowi Jauhari menyatakan TPQ milik pelaku tidak berizin.

"Kami sudah koordinasi dengan Koordinasi Lembaga Pendidikan AL-Qur'an (Badko LPQ). TPQ-nya tidak ada izin artinya perilaku yang bersangkutan kami sebut sebagai ulah oknum guru ngaji," jelasnya Senin (20/11/2023).

Melansir dari TribunJateng.com, dalam pengakuannya, pria berjenggot dan berkepala pelontos melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan.

Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno.

Baca: Insiden Truk Pengangkut 21 Ton Batu Kricak, Terguling Menghindari Motor di Jalan Hanoman Semarang

"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.

Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.

Ia hanya memanfaatkan relasi kuasanya sebagai guru mengaji. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Pencabulan di TPQ Semarang: PR Akui Cabuli 20 Anak Perempuan, Modus Relasi Guru Mengaji

# TRIBUN VIDEO UPDATE # guru ngaji # Semarang # pencabulan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda