Oknum Perwira Polisi di Polres Subang Diduga Sebabkan Penanganan Kasus Macet 2 Tahun, Terlibat?

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mandeknya penanganan kasus Subang selama dua tahun, salah satu penyebabnya adalah karena tindakan salah seorang perwira polisi di Polres Subang.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Dikutip dari Tribun Jabar, kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.

Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut. 

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

Baca: Pria di Jember Ketahuan Jadi Pengedar Sabu, Ternyata Juga Budidaya Tanaman Ganja di Lereng Argopuro

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

Baca: Seorang Warga Subulussalam Berhasil Selamat seusai Disambar Petir setelah Ditanam di Lumpur

Sebagai informasi, seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus Subang.

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Bahkan, butuh waktu hingga dua tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan.

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.

Rencananya, penyidik akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan.

"Senin atau Selasa kita akan ke TKP lagi untuk memperagakan lagi, terutama peran pengganti. Untuk yang lain memang belum kooperatif terhadap pemeriksaan," ucapnya.(*)

Baca artikel terkait di sini

# Oknum Perwira Polisi # Polres Subang # kasus Subang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda