TRIBUN-VIDEO.COM - Viralnya kasus anak angkat yang tega mengusir ibunya dari rumah menjadi sorotan.
Sosok anak angkat pun menjadi buah bibir netizen.
Diketahui anak angkat Siti, AY dikenal sebagai anak yang manja.
Semua yang permintaannya, harus dipenuhi oleh Siti.
Dilansir dari Tribunnews.com, pada Rabu (8/11) Rupanya, AY pernah meminta ibu angkatnya untuk menjual rumah warisan keluarga.
Siti pun menuruti permintaan anak angkatnya itu.
Dari penjualan rumah dan tanah tersebut, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada AY.
Baca: Publik Kecam Video Viral Sekuriti Piting Pengantar Makanan, Disebut Hanya Kesalahpahaman
Baca: Viral, Pria di Medan Terekam CCTV Curi dan Aniaya Anjing hingga Tewas
Sementara sisanya dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY dan Siti.
"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini." kata kuasa hukum Siti, Jallas Boang Manalu, dikutip dari Tribunnews.com
"Nanti akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," kata kuasa hukum Siti, Jallas Boang Manalu, dikutip dari TribunSumsel.com
Sebelumnya, permasalahan perebutan warisan Ibu dan anak angkat telah beberapa kali dimediasi.
Namun apabila persoalan ini tidak menemui titik terang, pihak Siti berniat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata," kata Jallas Boang Manalu. (Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.