Respons Gibran soal Putusan MKMK Tak Pengaruhi Syarat Usia Capres Cawapres

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka tidak banyak berkomentar terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

MKMK dalam putusannya menyatakan enam hakim konstitusi melangar kode etik.

Yakni terkait isu pembiaran konflik kepentingan dan kebocoran rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) soal penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Baca: Tanggapan dan Sikap Gibran Seusai Pamannya Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi

Namun saat ditanya bagaimana pendapatnya, putra sulung Presiden Jokowi itu enggan menanggapi.

Terlebih soal apakah putusan MKMK dapat merugikan langkahnya maju sebagai cawapres.

Lagi-lagi, Gibran hanya mengaku akan mengikuti saja arah putusan yang ada.

Baca: Keterangan TKN Prabowo Gibran soal Putusan MKMK yang Pecat Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Sebelumnya diketahui, dalam putusannya, MKMK mengatakan tidak bisa mengoreksi putusan MK berkaitan dengan syarat usia minimal capres-cawapres.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa putusan MKMK hari ini tak mempengaruhi langkah Gibran untuk mendampingi Prabowo maju di Pilpres 2024.

Selain itu, TKN Prabowo-Gibran juga menegaskan bahwa capres-cawapres yang diusung mereka akan tetap maju di Pilpres 2024.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca artikel terkiat hanya di sini

# TribunBreakingNews # Gibran Rakabuming Raka # Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) # Pilpres 2024

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda