Kamis, 15 Mei 2025

Breaking News

Keterangan TKN Prabowo Gibran soal Putusan MKMK yang Pecat Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Rabu, 8 November 2023 07:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan seusai putusan MKMK soal batas usia capres-cawapres pada Selasa (7/11/2023).

TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mengatakan putusan MKMK tidak mempunyai dampak apapun terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Oleh karena itu, paslon Prabowo-Gibran tetap sah dalam pendaftaran di KPU untuk maju pada Pilpres 2024.

Ia meminta masyarakat tidak termakan atau terprovokasi oleh pihak lain terkait isu yang beredar soal Prabowo-Gibran.

Selain itu, ia juga menanggapi soal adanya pelanggaran kode etik yang diungkap dalam persidangan MKMK hari ini.

Baca: 5 Poin Putusan MKMK soal Pelanggaran Kode Etik Hakim, Teguran Lisan hingga Anwar Usman Dipecat

Baca: BREAKING NEWS: Keterangan TKN Prabowo-Gibran soal Putusan MKMK yang Pecat Anwar Usman

Hinca Panjaitan juga meminta kepada MKMK untuk menindaklanjuti terkait adanya pelanggaran etik yang ditemukan.

Yakni soal bocornya hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ke media massa dalam putusan soal syarat batas usia capres-cawapres.

TKN Prabowo-Gibran meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait kebocoran hasil RPH tersebut.

Pihaknya juga meminta doa restu untuk kelancaran paslon Prabowo-Gibran untuk melenggang di Pilpres 2024 mendatang.

(Tribun-Video.com)

# TribunBreakingNews # Tim Kemenangan Nasional (TKN) # Prabowo Subianto # Gibran Rakabuming Raka # Pilpres 2024

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved