BREAKING NEWS: Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Diduga Terima Suap Rp 40 M

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat (3/11/2023).

Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang dirasa cukup.

Baca: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Menara BTS

Baca: Terungkap Awal Mula Dito Ariotedjo Kenal Terdakwa Kasus BTS Kominfo, Menpora: Sama-sama Terkenal

Achsanul sendiri sempat terlihat mengenakan rompi pink terang sembari dikawal Kejaksaan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. (*)

# Tower BTS 4G Kominfo # Achsanul Qosasi # Badan Pemeriksa Keuangan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda