TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan sidang lanjutan terakhir terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Dalam sidang tersebut dihadirkan pelapor dari Persatuan Advokat Indonesia (PADI) yang baru melaporkan pelanggaran pada Kamis (2/11/2023).
Nantinya MKMK juga akan memeriksa mantan hakim konstitusi dan juga mantan ketua MKMK sebelumnya.
Langsung saja kita ikuti sidang selengkapnya.
(Tribun-VIdeo.com)
Baca: Hakim Daniel Yusmic Selesai Diperiksa MKMK, Ditanya soal Proses RPH Batas Usia Capres-Cawapres
Baca: MKMK Duga Anwar Usman Bohong soal Alasan Absen Rapat Putusan 3 Perkara Batas Usia Capres-Cawapres
#mkmk #mahkamahkonstitusi #anwarusman #jimly
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.