Tribunnews Update
Hakim Daniel Yusmic Selesai Diperiksa MKMK, Ditanya soal Proses RPH Batas Usia Capres-Cawapres
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Konstitusi Daniel Yusmic telah selesai diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial terkait kepala daerah bisa maju sebagai capres-cawapres.
Dalam sidang tertutup pada Kamis (2/11/2023), Daliel mengaku bercerita soal proses pengambilan putusan di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Ketua Anwar Usman memang tidak hadir dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) saat memutus perkara 29, 51, 55, dengan alasan sakit.
Daniel tiba di Gedung II MK, Jakarta sekira pukul 15.50 WIB, lalu keluar pukul 16.50 WIB.
Baca: Panitera Akan Diperiksa! MKMK dapat Bukti Kejanggalan Pendaftaran Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Akan tetapi ia enggan berkomentar banyak terkait sidang hari ini.
Daniel tidak dapat memberikan jawaban saat ditanya apakah putusan MKMK dapat memengaruhi Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Selain Daniel, ada hakim konstitusi Guntur Hamzah & Wahiduddin Adams yang juga diperiksa MKMK hari ini.
Terdapat dua isu penting yang berkaitan dengan RPH.
Pertama, isu bergesernya dessenting opinion (pendapat berbeda) hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel menjadi concurring opinion, yang sangat krusial.
Dalam argumentasi mereka, keduanya tidak setuju anggota legislatif dan kepala daerah di segala tingkatan dapat menjadi capres-cawapres sebelum 40 tahun.
Baca: Anwar Usman Disebut Biang Kerok Keributan dalam Sidang MKMK: Maaf Saya Pakai Bahasa Jalanan
Enny dan Daniel menganggap hanya jabatan gubernur, yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres pada usia di bawah 40 tahun.
MKMK telah memeriksa tujuh Hakim Konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Pelanggaran tersebut terkait dengan putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres.
Mereka adalah Anwar Usman, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo dan Daniel Yusmic. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa MKMK, Hakim Daniel Cerita Proses Gugatan Usia Capres-cawapres Diputus"
Host: Saradita
VP: Januar Imani
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Daniel Yusmic # MKMK # batas usia Capres # Mahkamah Konstitusi
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL Pakar Hukum Nilai Mustahil Prabowo Tak Setujui UU TNI, MK Bisa Memilih Tak Cawe cawe
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL UU TNI Digugat Mahasiswa UI ke MK, Pakar Waspada Open Legal Policy, Tunggu Keberanian MK
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.