TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus mertua bunuh menantunya sendiri yang sedang hamil 7 bulan di Pasuruan menjadi sorotan publik.
Adapun pelaku yang bernama Khoiri alias Satir (53) sementara korban berinisial DH (23).
Terkait kasus tersebut, beredar banyak isu soal motif pelaku membunuh korban, mulai dari percobaan rudapaksa, cinta segitiga, hingga faktor ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni memberikan penjelasan terkait kronologi, motif, hingga pidana yang dijatuhkan kepada pelaku.
Host: Maria Nanda
VP: Dedhi Ajib
# mertua # Bunuh # menantu # hamil # Pasuruan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.