TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar akhirnya berhasil mengamankan golok dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Polisi mendapatkan golok dalam penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023) kemarin.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah.
Di antaranya rumah milik Yoris, Mulyana yang merupakan adik Yosef, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira Polisi.
Dari penggeledahan di empat rumah itu, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf dan golok.
Baca: Golok Ditemukan! Saat Polisi Geledah Rumah 4 Saksi Kasus Subang, Berpotensi Jadi Bukti Utama Kasus
Baca: YORIS SIMPAN DANA BOS di Lemari seusai Kasus Subang, Bantah Untuk Nafkah Istri, Takut Diambil Yosef
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Dari penggeledahan tersebut polisi akan melakukan uji swab ulang terkait DNA korban yang menempel pada barang tersebut.
Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.
Selain rumah mereka digeledah, penyidik pun bakal memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya. (Tribun-Video.com)
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.