Laporan Wartawan Tribun Padang, Rima Kurniati
TRIBUN-VIDEO.COM - Perkara yang diajukan Enam dosen Universitas Andalas (Unand) terkait Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Unand No. 2 Tahun 2023 tentang pemilihan rektor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang masih berlanjut meskipun sudah selesai pemilihan oleh MWA.
Diketahui, Efa Yonnedi, terpilih menjadi Rektor Universitas Andalas periode 2023-2028 dalam pemilihan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) di Convention Hall Kampus Limau Manis, pada Selasa (31/10/2023)
Kuasa hukum dosen penggugat Roni Saputra mengatakan, meskipun Rektor Unand sudah dipilih, perkara masih tetap berlanjut di PTUN Padang.
Menurutnya, pada Selasa (31/10/2023) juga sudah digelar sidang dan akan digelar beberapa kali sidang lagi.
Perkara ini barulah selesai pada 21 Januari 2024 nanti.
(Tribun-Video.com/Tribunpadang.com)
# Universitas Andalas # Padang # PTUN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.