Berperkara di PTUN Padang, Hasil Pemilihan Rektor Universitas Andalas 2023-2028 Terancam Batal

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Padang, Rima Kurniati

TRIBUN-VIDEO.COM - Perkara yang diajukan Enam dosen Universitas Andalas (Unand) terkait Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Unand No. 2 Tahun 2023 tentang pemilihan rektor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang masih berlanjut meskipun sudah selesai pemilihan oleh MWA.

Diketahui, Efa Yonnedi, terpilih menjadi Rektor Universitas Andalas periode 2023-2028 dalam pemilihan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) di Convention Hall Kampus Limau Manis, pada Selasa (31/10/2023)

Kuasa hukum dosen penggugat Roni Saputra mengatakan, meskipun Rektor Unand sudah dipilih, perkara masih tetap berlanjut di PTUN Padang.

Menurutnya, pada Selasa (31/10/2023) juga sudah digelar sidang dan akan digelar beberapa kali sidang lagi.

Perkara ini barulah selesai pada 21 Januari 2024 nanti.

(Tribun-Video.com/Tribunpadang.com)

# Universitas Andalas # Padang   # PTUN  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda