TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar kembali menggelar olah TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah kedua korban di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).
Penyidik membawa sudah salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu dalam olah TKP hari ini.
Sementara tersangka lainnya, Yosef yang merupakan suami dan anak korban belum juga tiba di TKP.
Rencananya Yosef akan dihadirkan ke TKP siang ini.
Namun karena massa yang membludak dan melontarkan kata-kata kasar ancaman, ada kemungkinan Yosef batal dihadirkan dalam olah TKP hari ini.(*)
Baca: Tunggu Kehadiran Tersangka Yosef, Ratusan Warga Penuhi TKP Pembunuhan Subang hingga Jalan Ditutup
Baca: Sosok Sopir Alphard Hitam Masih Misterius, 4 Tersangka Kasus Subang Beralibi Tak Bisa Nyetir Mobil
# Polda Jabar # Tuti Suhartini # kasus Subang # Amalia Mustika Ratu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.