Laporan Reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan tidak akan menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Sedianya, Firli dijadwalkan untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).
Baca: Viral Terekam Kamera HP Warga saat Mencuri, 2 dari 3 Perampok di OKU Akhirnya Ditangkap Polisi
"Tadi pagi hari Jumat 20 Oktober 2023 staf Fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB ketua KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Baca: Demi Lindungi Israel, Kapal Perang AS di Laut Merah Tembak Jatuh Rudal & Drone dari Houthi, Yaman
Adapun dalam surat tersebut, kata Ade, Firli beralasan jika hari ini terdapat tugas kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan.
Sehingga, kata Ade, pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan ulang pada pekan depan namun, belum diinformasikan lebih lanjut terkait harinya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Ketua KPK # Firli Bahuri # Kasus Pemerasan # korupsi # Polda Metro Jaya # Syahrul Yasin Limpo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.