73 Satwa Liar Jenis Kakatua di Repatriasi dari Filipina ke Indonesia, Dikemas dalam 15 Kurungan Kayu

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Manado, Christian Wayongkere

TRIBUN-VIDEO.COM - 73 ekor satwa liar burung jenis Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Raja, Kakatua Maluku dan Nuri Melala Hitam akhirnya di Repatriasi dari Filipina ke Indonesia, Kamis (19/10/2023).

Baca: Nasib Istri Muda Yosef setelah Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan atas Kasus Pembunuhan Subang

Di kemas dalam 15 kurungan berbahan kayu, ke 73 ekor satwa liar itu diterbangkan menggunakan maskapai penerbangan.

Berangkat dari Filipina pukul 09.00 malam waktu setempat, Rabu (18/10/2023).(*)

(Tribun-Video.com)

#kakatuajambulkuning #kakatua #satwaliar #hewanliar

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda