Laporan wartawan Tribun Sumsel, Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM -Tiga warga Medan dan satu warga Muratara diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel ketika kedapatan membawa 2 kilogram sabu dan 4.010 butir pil ekstasi, yang hendak dibawa ke Kabupaten Muratara.
Tersangka yakni Iskandar, Jhonatan, dan Dicky Proyogi warga Medan yang membawa sabu-sabu dari Medan.
Satu diantaranya yakni Dicky merupakan anak dibawah umur yang sudah dilimpahkan prosesnya ke tahap 2.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Latif Ghufron A.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.