Pelaku Pencuri 30 Unit Tablet Milik SMAN 1 Ngabang Ditangkap Polisi, Merugikan hingga Rp 105 Juta

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak-Marpina Wulandari

TRIBUN-VIDEO.COM - Hanya hitungan jam, Sat Reskrim, Polres Landak berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian 30 unit tablet di SMAN 1 Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar.

Baca: 671 Guru Honorer yang Lolos P1 PPPK 2021 Wajib Daftar Ulang Seleksi karena Tak Masuk Daftar Ranking

Pencurian itu terjadi pada hari Sabtu, 16 September 2023 malam di SMAN 1 Ngabang.

Baca: Sosok Bocah yang Tewas Tertimpa Beton di Padang Dikenal Ceria dan Rajin ke Masjid, Sempat Minta Ini

Di mana total ada 30 unit tablet merek Samsung yang dilaporkan hilang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 105 Juta.(*)

# Pelaku Pencurian # SMAN 1 Ngabang # tablet # Samsung

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda