Gibran & Bobby Langgar UU Pemilu Buntut Video Pilih Ganjar, Akui Atas Perintah PDIP

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN.VIDEO.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui jika dia diperintah oleh PDIP untuk membuah video ajakan masyarakat pilih Ganjar Pranowo.

Kini Bawaslu RI menyatakan video Bobby Nasution dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melanggar UU Pemilu.

Bobby pada Rabu (20/9/2023) mengatakan akan meminta petunjuk partai terkait keputusan Bawaslu bahwa video itu melanggar aturan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader PDIP sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 itu dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 kelak.


Video ajakan memilih Ganjar Pranowo itu sebelumnya diunggah akun PDIP pada platform media sosial Twitter/X.

Terlihat dalam video, para kader mengajak memilih Ganjar sembari mengenakan seragam partai.

Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang merupakan Wali Kota Medan juga ikut dalam ajakan tersebut.

Pun demikian halnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Rudy, juga menganjurkan hal senada dalam video yang diunggah pada Sabtu (26/8/2023).

Kini video tersebut sudah dihapus dan tak ada lagi di akun X PDIP.

Masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.

Sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(*)

 

Baca berita lainnya di sini 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda