VIRAL NEWS: Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan Saling Tuding soal Korupsi Pengadaan LNG

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN.VIDEO.COM - Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dan eks Menteri BUMN Dahlan Iskan saling tuding soal kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/ Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2021.

Hal ini terjadi seusai Karen ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (19/9/2023).

Mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, Karen yang digiring ke mobil tahanan menyebut Dahlan Iskan mengetahui soal pengadaan LNG ini.

Karen bahkan menyebut Dahlan menjadi penanggung jawab dalam Inpres saat itu.

Baca: Karen Agustiawan Berontak, Seret Nama Dahlan Iskan dan Presiden seusai Jadi Tersangka Korupsi Lagi

Tak hanya itu, Karen mengklaim, Dahlan menandatangani aksi korporasi pengadaan gas alam cair di perusahaan pelat merah tersebut.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen sebagai tersangka karena dianggap memutuskan melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL), Amerika Serikat tanpa kajian.

Tak hanya itu, Karen juga tak melaporkan pada Dewan Komisaris Pertamina.

Sementara itu, sebelumnya pada Kamis (14/9/2023), Dahlan Iskan yang juga ikut diperiksa KPK mengaku tak tahu menahu mengenai pembelian LNG di Pertamina.

Baca: Tegas! Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi: Bukan Pribadi!

Menurut Dahlan, hal ini lantaran Kementerian BUMN yang dipimpinnya dulu tak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dahlan mengaku tak dicecar mengenai aliran dana dugaan korupsi LNG.

Tak hanya itu, Dahlan mengklaim saat disodorkan dokumen lama, dirinya baru menyadari bahwa tanda tangannya saat menjabat sebagai Dirut PLN dan Menteri BUMN berbeda. (*)

# Karen Agustiawan # Dahlan Iskan # Liquefied Natural Gas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda