Laporan Wartawan Tribun Flores, Albert Aquinaldo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Lantas Polres Sikka berinisial AKP F dilaporkan ke Unit PPA Polres Sikka pada (18/9) lantaran diduga lecehkan ibu rumah tangga asal Bima.
Ibu rumah tangga tersebut berinisial LM berdomisili di Wuring, Kelurahan, Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Baca: Sempat Dilaporkan ke Polisi, Kini Bupati Maluku Nikahi Korban Pelecehan Seksual dengan Mahar Rp 1 M
Baca: Karena Nafsu dan Cinta Ditolak, Siswi SMP Dibunuh Kakak Kelas di Bengkalis: Korban Alami Pelecehan
Menurut LM, pelecehan terjadi di sebuah rumah kebun di kebun praktek Unipa Indonesia di depan pintu masuk Pasar Alok, Kabupaten Sikka. (*)
Host: Yessy Wienata
VP: Latif
# Kasat Lantas Polres Sikka # pelecehan seksual # ibu rumah tangga # Sikka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.