TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto berkunjung ke Rempang.
Mereka kemudian menggelar rapat tertutup membahas Rempang dan Ecocity yang kini sedang berjalan.
Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia, menegaskan, pemerintah akan turut menghitung dan memberikan ganti rugi terhadap aset lainnya yang dimiliki warga Rempang.
Baca: Momen Menteri Bahlil Lahadalia PDKT ke Warga Rempang, Bertamu Malam Hari ke Rumah Gerisman Ahmad
Seperti diketahui, akan disediakan rumah tipe 45 di atas lahan seluas 500 m⊃2; bagi masing-masing warga terdampak.
Namun jika warga memiliki aset lain, contohnya rumah yang tipenya melebihi tipe 45, lahan kebun, keramba ikan, sampan, dan lain sebagainya, BP Batam akan menghitung serta menutupi ganti ruginya.
Ia menegaskan, segala aset milik warga tersebut akan dihargai secara proporsional.
Baca: Panglima Pajaji Kecam Panglima TNI soal Piting Rakyat Rempang hingga Anggaran Pengganti Belum Jelas
Kemudian, sembari menunggu tempat relokasi dirampungkan, pemerintah juga akan memberikan uang tunggu berupa pemenuhan biaya kebutuhan pokok sebesar Rp 1,2 juta per orang per bulan, dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta per keluarga per bulan.
Warga Rempang juga dijanjikan akan memiliki rumah dengan Sertifikat Hak Milik bukan Sertifikat Hak Guna Bangunan.
Diketahui beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik yang berujung pada kericuhan lantaran warga Rempang menolak relokasi.
(Tribun-Video.com/TribunBatam.id)
Baca artikel terkait hanya di sini
# Bahlil Lahadalia # Tito Karnavian # Hadi Tjahjanto # Kawasan Ekonomi Rempang Eco City # Presiden Jokowi # kericuhan # Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.