TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak delapan warga Rempang menjalani penangguhan penahanan pada Minggu (17/9/2023) siang.
Kedatangan mereka disambut oleh ratusan warga di sekitar Panti Asuhan Yaa Bunayya, Kelurahan Rempang Cate, Galang, Batam.
Tak hanya disambut meriah, delapan warga ini juga mendapat gelar Panglima Rempang.
Baca: Optimis Investasi di Rempang Jadi Mesin Ekonomi Baru di Indonesia, Bahlil: Ciptakan Lapangan Kerja
Mereka sampai dipasangi tanjak kebanggaan dan ditaburi beras kuning.
Anak-anak hingga orang tua berkumpul dan melantunkan doa-doa.
Mereka kemudian menyalami delapan orang yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian ini.
Tak sedikit dari mereka yang terharu dan merasa bersyukur.
Sebelumnya mereka ditangkap terkait dengan kerusuhan yang pecah di kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).
Baca: Warga Rempang yang Direlokasi Dijanjikan Dapat SHM dari Menteri ATR/BPN Tak Boleh Dijualbelikan
Seusai mendapat penangguhan penahanan, delapan warga tersebut harus melakukan wajib lapor seminggu dua kali, tak boleh keluar dari wilayah Batam, dan tak boleh mengulangi tindak pidana.
Saat ini masih ada sebanyak 26 tersangka yang diamankan imbas kericuhan di kantor BP Batam. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 8 Warga Rempang yang Ditangguhkan Penahanan Disambut Hangat Oleh Warga
# Breaking News # Breaking News # konflik # Rempang # Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.