Momen Haru 8 Warga Rempang Dapat Penangguhan Penahanan, Disambut Bak Raja hingga Ditangisi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak delapan warga Rempang menjalani penangguhan penahanan pada Minggu (17/9/2023) siang.

Kedatangan mereka disambut oleh ratusan warga di sekitar Panti Asuhan Yaa Bunayya, Kelurahan Rempang Cate, Galang, Batam.

Tak hanya disambut meriah, delapan warga ini juga mendapat gelar Panglima Rempang.

Baca: Optimis Investasi di Rempang Jadi Mesin Ekonomi Baru di Indonesia, Bahlil: Ciptakan Lapangan Kerja

Mereka sampai dipasangi tanjak kebanggaan dan ditaburi beras kuning.

Anak-anak hingga orang tua berkumpul dan melantunkan doa-doa.

Mereka kemudian menyalami delapan orang yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian ini.

Tak sedikit dari mereka yang terharu dan merasa bersyukur.

Sebelumnya mereka ditangkap terkait dengan kerusuhan yang pecah di kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).

Baca: Warga Rempang yang Direlokasi Dijanjikan Dapat SHM dari Menteri ATR/BPN Tak Boleh Dijualbelikan

Seusai mendapat penangguhan penahanan, delapan warga tersebut harus melakukan wajib lapor seminggu dua kali, tak boleh keluar dari wilayah Batam, dan tak boleh mengulangi tindak pidana.

Saat ini masih ada sebanyak 26 tersangka yang diamankan imbas kericuhan di kantor BP Batam. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 8 Warga Rempang yang Ditangguhkan Penahanan Disambut Hangat Oleh Warga

# Breaking News # Breaking News # konflik # Rempang # Batam

Sumber: Tribun Batam
   #Breaking News   #investasi   #konflik   #Rempang   #Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda