TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi membeberkan kompensasi untuk warga Rempang yang mau direlokasi.
Rudi menyebut, warga akan menerima uang Rp 1,2 juta untuk sewa rumah.
Baca: Demo Mahasiswa Terkait Relokasi Rempang Ditemui Oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi
Tak hanya itu, warga yang terdampak juga akan menerima uang makan Rp 1,2 juta per jiwa, bukan setiap KK.
Lantas, Rudi menyebut warga akan menerima uang meski tidak bekerja.(Tribun-Video.com)
# TRIBUNNEWS UPDATE # BP Batam # Rempang # relokasi # kompensasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.