TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan Ashar Suhada alias Harun (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap IM yang jasadnya dimasukkan kedalam septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.
Ashar Suhada alias Harun diketahui merupakan tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari rumah korban.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, tersangka AS berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
(*)
Baca selengkapnya disini
# Pelaku Pembunuhan # pembunuhan # Cilacap # septic tank #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.