Mahfud MD Ungkap 80% Warga Rempang Setuju Direlokasi Sehari Sebelum Ricuh: Sepakat pada Kompensasi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, sebelum ada kesepakatan untuk relokasi sehari sebelum peristiwa bentrokan terjadi.

Dikatakan Mahfud, sudah ada kesepakatan pemberian kompensasi pada warga Pulau Rempang.

Satu di antaranya pemberian tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap kepala keluarga yang terkena relokasi.

Selain itu, dalam perjanjian disebutkan warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe 45.

Warga pun akan diberi santunan sebesar Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.

Baca: Adu Argumen Kapolres dan Pemuka Adat seusai Demo Rempang Ricuh, Warga: Ini karena Pemimpin

"Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp 1.034.000,"

"Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp 1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 (September)," ujar Mahfud di Senin (11/9/2023).

Mahfud berujar, rakyat yang hadir sekitar 80 persen sudah setuju semua.

Menurut Mahfud, yang masuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara masyarakat dengan pengelola tanah dan adalah tanah seluas 17.500 hektare.

Tanah tersebut sebelumnya sudah disepakati untuk dipakai sebagai lokasi investasi.

Mahfud kemudian menyampaikan tercatat ada 1.200 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi.

Mahfud menjelaskan warga akan direlokasi ke tanah seluas 2.000 hektare di dekat pantai.

Sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi ini tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga.

Celah informasi yang tak tersampaikan utuh inilah, yang diduga Mahfud, dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.

Merujuk dari semua proses yang sudah terjadi, Mahfud menduga adanya provokator atas kondisi di Rempang.

Provokasi disampaikan kepada pihak yang masih tidak setuju atas pengosongan lahan.

Baca: LIVE Demo Rempang Ricuh, Kantor BP Batam Rusak Dilempari Massa hingga Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Mahfud meminta aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan di Pulau Rempang secara hati-hati.

Mahfud juga meminta agar kesepakatan yang sudah diambil warga disosialisasikan.

Dijelaskan mahfud MD, persoalan ini bermula saat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan pengembang menandatangani perjanjian untuk pengembangan wisata.

Salah satunya di Pulau Rempang, pada 2004.

Penandatanganan itu berdasarkan keputusan yang diambil pada 2001.

Namun, sebelum pengembangan pulau dilaksanakan, pemerintah daerah (pemda) justru mengeluarkan izin hak guna usaha (HGU) kepada orang lain.

Padahal, sebelumnya sudah ada perjanjian yang diteken pemda dalam hal ini BP Batam dengan pengembang untuk mengelola lahan di Pulau Rempang.

Izin-izin HGU yang diterbitkan pemda setelah 2004 pun akhirnya dibatalkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Akhirnya, perintah pengosongan lahan kemudian dikeluarkan lantaran tahun ini kegiatan pengembangan akan dilakukan di Pulau Rempang.


(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Sudah Ada Kesepakatan Kompensasi Sebelum Warga Rempang Direlokasi"

# kericuhan # Rempang # Mahfud MD  

Sumber: Kompas.com
   #Mahfud MD   #Rempang   #kericuhan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda