TRIBUN-VIDEO.COM - Publik menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kembali penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menjegal Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju di Pilpres 2024.
Tuduhan itu langsung dibantah oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemanggilan ini menuai polemik lantaran dilakukan beberapa hari setelah dekalrasi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Partai pendukung koalisi Anies-Imin mempertanyakan motif dibukanya kembali kasus yang terjadi 12 tahun silam.
Baca: Anies Baswedan Tak Khawatir KPK Periksa Cak Imin, Yakin Tak Bakal Menghambat Peluang di Pilpres 2024
Sejumlah masyarakat juga mempercayai bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya penjegalan dalam Pilpres 2024.
Hal itu berdasarkan Survei Voxpol Center yang dirilis pada Kamis (7/9/2023).
Dalam survei menunjukkan sebanyak 53,4 persen publik mempercayai bahwa hukum digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu.
Firli Bahuri langsung pasang badan menanggapi polemik ini.
Ia membantah ada kepentingan politik di balik pemanggilan Muhaimin Iskandar
Baca: LIVE: Momen Cak Imin Keluar setelah Diperiksa KPK, Terlihat Semringah di Hadapan Awak Media
Ketua KPK itu memastikan, penyelidikan kasus tersebut murni sebagai upaya penegakan hukum
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli lewat keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut Firli menegaskan, KPK bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, penyidik KPK akan menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker saat dirinya menjabat menteri.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bantah Ditunggangi Kepentingan Politik, Firli Bahuri Jelaskan Alasan Pemanggilan Gus Muhaimin
Host: Tini Afshin
VP: UL
# hukum # KPK # penjegalan # Firli Bahuri # Cak Imin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.