Pemerintah Beri Sinyal Bakal Kasih Insentif Mobil Hybrid, Besarannya Tak Melebihi Mobil Listrik

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan insentif untuk pembelian mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) di dalam negeri.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang.

Baca: Pemerintah Resmi Ubah Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik, Berikut Daftar Penerima Manfaat

"Kita siapkan beberapa program ada LCGC ada program hybrid, ada juga program kendaraan listrik berbasis baterai itu masing-masing punya program yang berbeda," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan, program insentif mobil hybrid agak berbeda dan tidak sebesar dari skema insentif untuk mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

Baca: Kabar Baik! Pemerintah Rermi Berikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk 1 KTP per Unit

Pasalnya, mobil hybrid masih memproduksi emisi CO2.

Adapun, untuk BEV insentif tambahan diberi dengan skema pengurangan PPN 10 persen yang berlaku sampai akhir tahun ini.

Sementara insentif LCGC (Low Cost Green Car), diberikan agar masyarakat bisa menjangkau pembelian mobil ramah lingkungan dengan harga murah.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenperin Beri Sinyal Keluarkan Insentif untuk Mobil Hybrid"

 

# Subsidi Pemerintah # mobil hybrid # kendaraan listrik # Insentif

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda