Pelaku Penipuan Online Berbagai Modus di Jambi Ditangkap, Kirim Bukti Transfer Palsu Beli Ruko

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi-Rifani Halim

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap tiga orang tersangka kasus kejahatan online melalui Subdit IV Cyber pada Senin, (28/08/2023).

Baca: Siswi SMA Sempat Lawan Begal di Lampung Selatan, Pukul Pelaku Pakai Helm sebelum Berhasil Kabur

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan, ada tiga ungkap kasus yang didapat pada bulan ini, yaitu tentang tindak pidana penipuan online, manipulasi data dan kesusilaan.

Baca: Aset Mewah Selebgram APS di Palembang Disita, Buntut Dugaan Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Pada kasus penipuan online ini didapatkan tiga pelaku, yang berkomplot untuk menipu para korban dengan cara berpura-pura membeli ruko dan mentransfer DP ruko dengan membuat struk palsu.(*)

# Penipuan Online # Jambi # ruko

Sumber: Tribun Video
   #Penipuan Online   #Jambi   #ruko
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda